Official Portal Kecamatan Panyingkiran • Kabupaten Majalengka
Halaman Resmi Kecamatan

Alur Pelayanan Terpadu (PATEN)

Diperbarui pada: 29 Oktober 2025

Alur Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN)

  1. Pemohon datang membawa berkas persyaratan ke Loket Pelayanan.
  2. Petugas memverifikasi kelengkapan berkas dan menginput data.
  3. Proses validasi dan penandatanganan oleh Camat / Kasi Terkait.
  4. Penyerahan dokumen yang telah selesai diproses kepada pemohon.